Pernyataan Tidak Diketahui Tentang Berita Polisi

Yang terakhir, tantangan teknologi. Mereka harus terus update infrastruktur IT mereka biar websitenya tetep lancar meskipun site visitors-nya gede. Belum lagi harus ngikutin tren teknologi baru kayak AI atau blockchain.

Reformasi yang dimaksud mencakup reformasi instrumental, yakni mengubah aturan dan norma Polri menjadi norma sipil yang humanis dan berdasarkan HAM, serta reformasi kultural yangmengubah watak dan tingkah laku anggota Polri sehingga berwatak sipil yg humanis.

Yang pasti, sambungnya, terduga pelaku sudah dicopot dari jabatannya dan ditempatkan sebagai personel Yanma Polda Sulteng untuk mempermudah pemeriksaan.

Terus, ada juga Berita Polisi fitur “Timeline Kasus”. Nah, ini berguna banget buat lo yang suka ngikutin kasus-kasus besar. Lo bisa liat perkembangan kasusnya dari awal sampe akhir dalam bentuk timeline yang gampang dipahami.

Dua remaja Papua ditangkap sebagai saksi usai penembakan pesawat di Yahukimo, tindakan aparat disebut ‘merendahkan derajat manusia’

"Untuk jalur kode etik masih terus berjalan prosesnya dan untuk jalur pidana umum saat ini masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Nah, sekarang gue mau cerita soal fitur-fitur keren di BeritaPolisi.id yang bikin gue betah banget buka websitenya. Cek nih tabel fiturnya:

“Padahal kalau kita bicara Undang-Undang polisi yang disebutkan jelas, kepolisian didorong untuk melakukan perlindungan pengayoman dan pelayanan.

Ia menilai pengawasan internal dan eksternal kepolisian juga masih dinilai lemah sehingga perlu adanya lembaga eksternal yang bertugas untuk menindaklanjuti penyelidikan terkait kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan anggota Polri.

Ada pula, Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban hingga 135 penonton. Serta kasus Teddy Minahasa, yang mereka sebut menunjukkan betapa mudahnya kewenangan besar yang dimiliki dalam penanganan tindak pidana narkotika dapat disalahgunakan demi meraup keuntungan pribadi.

Tapi kalo lo males ngetik e-mail, tenang aja. BeritaPolisi.id juga punya fitur “Lapor Berita” di Internet site mereka. Lo tinggal isi formulir yang udah disediain. Jangan lupa masukin depth yang lengkap ya, biar tim mereka bisa ngefollow up dengan cepet.

Soleh lalu menjelaskan bahwa korban juga tidak bisa dikatakan sebagai korban bullying. Karena korban telah berusia dewasa.

“Reformasi struktural dan instrumental sudah dilaksanakan dengan baik. Tetapi reformasi kultural masih belum sepenuhnya berubah. Sehingga masih harus terus-menerus diingatkan untuk berubah sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Poengky.

Bapak dan anak pimpinan ponpes di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap santriwati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *